Artikel

Tupoksi Perangkat Desa sesuai dengan Perda Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2016

13 Maret 2021 05:56:44  Ujang Fuad Hasbi  3.830 Kali Dibaca  Berita Desa

InilahTugas dan Fungsinya yang wajib di laksanakan oleh seluruh Perangkat Desa.

Untuk lebih detail dan lengkap, berikut ini uraian Tugas Perangkat Desa dan Fungsinya Sesuai Undang-undang Desa yang tertuang dalam Permendagri Nomor 84 tahun 2015 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Unduh Lampiran:
Perda Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2016

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

 Sinergi Program

 Arsip Artikel

25 Juni 2021 | 71.093 Kali
Cari Tahu apa itu Vaksin dan Vaksinasi.
18 Maret 2021 | 4.052 Kali
Giat Sunatan Massal
24 November 2021 | 8.066 Kali
Alasan Mengapa Harus Ikut Vaksinasi Covid-19
27 Agustus 2016 | 656 Kali
Wilayah Desa
05 Juli 2021 | 5.717 Kali
Himbauan Do'a bersama Keluarga di Rumah
30 Juli 2013 | 577 Kali
Badan Permusyawaratan Desa Periode 2018 - 2024 Desa Mekarsari
27 Februari 2021 | 3.123 Kali
Giat Jumsih RW.05 Kp.Neglasari

 Agenda

Belum ada agenda

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Neglasari No.193 Desa Mekarsari Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung
Desa : Mekarsari
Kecamatan : Pacet
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40385
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:413
    Kemarin:347
    Total Pengunjung:6.726
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.179.72
    Browser:Mozilla 5.0