Pada Hari ini Jum'at Tanggal 12 Maret Tahun 2021 telah dilaksanakan rapat Koordinasi Kinerja Perangkat Desa Mekarsari terkait kinerja dan evaluasi kerja, pada kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Desa Mekarsari, dalam Rakor tersebut beliau menekankan kembali terakit SOTK dan tata kerja Perangkat Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Hal-hal yang menjadi catatan adalah seluruh Perangkat Desa agar terus meningkatkan kinerja dalam menghadapi tugas dan tantangan yang semakin komplek.
semoga dengan dilaksanaknnya Rakor tersebut dapat melecut kembali semangat kerja bagi seluruh perangkat Desa.