Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala/bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri/karantina di rumah lho.
Berikut adalah beberapa hal yang harus di perhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga lain di rumah (Sumber KemenKes RI).