Sebagaimana kita ketahui tentang berita akhir-akhir ini bahwa di wilayah Kabupaten Bandung masuk kedalam zona merah Pandemi Covid-19 dengan ini Kepala Desa Mekarsari menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan kendor dalam mematuhi dan menerapkan Prokes 5M,
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan Pakai Sabun
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi Kerumunan, dan
5. Mengurangi Mobilisasi
hal tersebut jangan sampai abai, dikarenakan di wilayah Desa Mekarsari sendiri menurut data dari Puskesmas Pacet sampai dengan saat ini ada 4 kasus terkonfirmasi dan ada 32 orang yang kontak erat dengan 4 orang yang terkonfirmasi reaktif tersebut, dan dimohon kepada seluruh Ketua RW dan RT beserta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama agar terus mensosialisasikan tentang pentingnya 5 M, jangan sampai keluarga kita atau bahkan kita sendiri menjadi salah satu korban Pandemi Covid-19 ini, mari kita sama-sama melawan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang sangat efektif melawan covid-19.