Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN di tahun 2021 ini mempunyai dua agenda besar yakni Pendataan Keluarga dan Penanganan Percepatan Stunting.
Pendataan Keluarga 2021 rencananya dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.
Para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana dan data tentang pembangunan keluarga. Selain itu, BKKBN juga akan melakukan percepatan penanganan Stunting.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan “Ngobrol Bareng Kepala BKKBN Bersama Jurnalis” yang diselenggarakan BKKBN secara virtual, Selasa, 9 Maret 2021.
Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat BKKBN, Drs Putut Riyatno, M.Kes menyampaikan bahwa di tahun 2021, BKKBN mempunyai dua agenda besar yakni pertama Pendataan Keluarga 2021 (PK 21). Dimana, kata dia, PK 21 tersebut semestinya dilaksanakan pada 2020 lalu. Namun, Karena pandemi Covid-19 maka ditunda tahun 2021.
Dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, kata Putut, diharapkan terkumpul data indikator kependudukan dan indikator keluarga berencana serta indikator pembangunan keluarga.
“Pendataan Keluarga ini sangat penting karena akan menjadi dasar atau basis data keluarga yang akan dijadikan perencanaan dalam melaksanakan intervensi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Banggakencana,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, pelaksanaan percepatan penanganan Stunting yang diinstruksikan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada BKKBN melalui Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo.
Dalam instruksi tersebut, bahwa masalah Stunting adalah tangungjawab BKKBN dan kami berharap kerja sama semua pihak. Karena hal ini sangat penting terutama menurunkan angka Stunting di Indonesia dari 27,6 persen dan ditargetkan oleh Bapak Presiden sampai tahun 2024 bisa turun di angka 14 persen.
“Ini menjadi tantangan. Namun, dengan kerja sama yang baik dengan semua pihak, ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Putut.
Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo Sp.OG(K) menyampaikan bahwa BKKBN sejak dulu selalu memotret keluarga. Berbagai macam permasalahan praktis dapat diselesaikan ditingkat keluarga.
Sehingga, kalau ingin mengurai suatu permasalahan alangkah baiknya permasalahan itu dirunut sampai tingkat keluarga atau menganalisis penyebab masalah ditingkat keluarga.
“Itulah makanya pendataan keluarga itu menjadi bagian yang penting sekali untuk memotret keluarga dan BKKBN bertangungjawab untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. Karena visinya BKKBN adalah membangun keluarga yang berkualitas,” ujar Hasto.
Ia mengungkapkan, Pendataan Keluarga tahun 2021 bertujuan untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas.
“Pendataan Keluarga untuk memotret kondisi keluarga dan menjadi alasan BKKBN melakukannya sesuai dengan tujuan untuk membangun Keluarga Berkualitas,” ujar Hasto.
Hasto menegaskan bahwa BKKBN tidak akan bisa memperbaiki keluarga Indonesia menjadi lebih berkualitas jika tidak mengetahui potret keluarga saat ini.
Menurut Hasto, pandemi menyebabkan Pendataan Keluarga yang awalnya direncanakan dilakukan pada 2020 diundur untuk dilakukan pada tahun ini.
Dia menyebut perbedaan Pendataan Keluarga dengan informasi statistik lain yang sudah beredar adalah karena data yang didapat bersifat mikro.
"Mikro itu potret satu persatu, jadi satu keluarga terpotret dengan baik by name dan by address," ujar Hasto.
Kemudian, kata dia, BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana percepatan penurunan stunting nasional. Pentingnya penanganan stunting itu sangat terlihat sekali bahwa adanya bonus demografi sangat membutuhkan SDM yang unggul untuk menunjang Indonesia Yang Maju.
“Bonus demografi ini adalah kondisi yang sangat luar biasa. Bahkan, bisa dikatakan puncak bonus demografi. Dugaan kita puncak demografi tercapai di tahun 2025 dan akan berkahir di tahun 2035. Tetapi, ketika kita melihat hasil sensus penduduk, jangan-jangan puncaknya sudah sekarang,” ujar Hasto.***