Dengan terus meningkatnya kasus Positif Covid-19 di Indonesia serta sesuai dengan Inmendagri Nomor : 443/0619/BPD tanggal 10 Februari 2021 terkait PPKM bersekala Mikro, Desa Mekarsari Kecamatan Pacet segera membentuk Posko Terpadu PPKM tingkat Desa, bahu membahu bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seluruh unsur yang ada di wilayah kami terus berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Dengan adanya posko terpadu PPKM Desa Mekarsari, kita terus mensosialisasikan penerapan 5 M yaitu untuk selalu Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas, semoga dengan segala upaya kita pandemi ini akan segera berakhir dan kita semua bisa melaksanakan kegiatan sebagiamana biasanya.